• Poto bersama seluruh tenaga pendidik di acara perpisahan kelas IX TA. 2014/2015
  • acara perpisahan TA. 2013/2014
  • KBM di dalam kelas.
  • Acara Perpisahan kelas IX TA. 2013/2014.
  • Acara buka bersama di bulan Ramadhan SMP PGRI 1

TATA TERTIB GURU

  1. Dalam menunaikan tugas sebagai Guru harus tetap bersikap dan berbuat sesuai kode etik jabatan Guru;
  2. Guru yang mengajar pada jam pertama, datang 10 menit sebelum KBM dimulai agar membimbing dan mengawasi peserta didik masuk kedalam kelas dilanjutkan dengan berdoa.
  3. Pada setiap pergantian jam mengajar, Guru yang bertugas supaya segera masuk di  dalam kelas yang bersangkutan tepat waktu agar tidak memberi peluang bagi para murid untuk gaduh/rebut di dalam kelas;
  4. Guru yang bertugas sebagai wali kelas agar lebih bertanggung jawab atas: Ketertiban kelas, Kemajuan kelas, Disiplin kelas, Kebersihan kelas, Pelaksanaan tata tertib pelajaran dan pengisian buku raport.
  5. Pada waktu dinas, Guru supaya berpakaian seragam dinas yang rapih, bersih dan   santun sesuai dengan kode etik jabatan Guru dan seragam yang telah di sepakati;
  6. Guru yang mengajar di hari Senin wajib mengikuti upacara bendera tepat waktu dan melaksanakan tugas sebagai pembina sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  7. Guru dilarang memulangkan murid sebelum waktunya tanpa ijin dari Kepala Sekolah;
  8. Guru yang berhalangan hadir supaya memberitahukan kepada Kepala Sekolah dan  memberikan tugas siswa kepada Guru lainnya yang hadir;
  9. Guru dilarang membawa pulang alat/inventaris sekolah tanpa ijin dari Kepala Sekolah;
  10. Guru dilarang merokok dalam kegiatan belajar mengajar di kelas;
  11. Tidak dibenarkan menggunakan jam istirahat untuk ulangan atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM);
  12. Guru dilarang mengadakan kegiatan ekstra diluar KBM tanpa seizin Kepala Sekolah.
  13. Bagi Guru yang mengajar jam terakhir supaya membimbing dan mengawasi pelaksanaan berdo'a;
  14. Tenaga Pendidik wajib disiplin dan selalu menjaga nama baik sekolah.
  15. Peraturan tata tertib yang belum tercantum akan ditentukan kemudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar